TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa, 1 November 2016, mengagendakan pemeriksaan Agus Martowardojo. Gubernur Bank Indonesia itu akan dimintai keterangan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP. Agus diperiksa dalam kapasitas sebagai Menteri Keuangan periode 2010-2013.
Agus Martowardojo diyakini mengetahui sejumlah rapat evaluasi proyek e-KTP di kantor Wakil Presiden Boediono dalam rentang 2010-2011. Rapat itu terjadi karena Wakil Presiden ingin menengahi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sama-sama mengotot di dalam progam e-KTP. "Semua pertemuan yang menyangkut proyek e-KTP akan ditanyakan oleh penyidik," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif kepada Tempo, Selasa, 1 November 2016.
Seorang penegak hukum di KPK menuturkan, setidaknya ada dua rapat yang dianggap penting. Rapat pertama berlangsung sekitar awal 2010 dipimpin Boediono. Selain Agus Martowardojo, menurut sumber ini, rapat dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo, Kepala LKPP Agus Rahardjo--kini Ketua KPK.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto; dan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto juga hadir.
Dalam rapat tersebut, Gamawan menuding LKPP menghambat program e-KTP. Alih-alih mendukung, LKPP justru meminta tender e-KTP diulang. Pada rapat itu, Agus Rahardjo yang mewakili LKPP menyebut lelang tender e-KTP belum bisa dianggap clear apalagi sengketa lelang telah didaftarkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Boediono menengahi perdebatan dengan memerintahkan pembentukan tim kecil untuk menyelesaikan masalah.
Rapat kedua berlangsung di tempat yang sama. Kali ini, Staf Khusus Wakil Presiden, Sofyan Jalil, disebut memimpin rapat. Sofyan dibantu asistennya, Laso. Dari LKPP yang hadir adalah Agus Rahardjo bersama seorang direktur. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) yang mewakili Kemendagri, ikut di dalam rapat ini.